Tanggal 28 Juli 2024 merupakan hari Jadi Kota Klaten yang ke 220. Kota Klaten sendiri sejatinya di sahkan pada 28 Juli 1804. Sejarah Klaten tersebar di berbagai catatan arsip-arsip kuno dan kolonial, arsip-arsip kuno dan manuskrip Jawa. Catatan itu seperti tertulis dalam Serat Perjanjian Dalem Nata, Serat Ebuk Anyar, Serat Siti Dusun, Sekar Nawala Pradata, Serat Angger Gunung, Serat Angger Sedasa dan Serat Angger Gladag. Dalam bundel arsip Karesidenan Surakarta, sejarah Klaten tercantum dalam Soerakarta Brieven van Buiten Posten, Brieven van den Soesoehoenan 1784-1810, Daghregister van den Residentie Soerakarta 1819, Reporten 1787-1816, Rijksblad Soerakarta dan Staatblad van Nederlandsche Indie. Babad Giyanti, Babad Bedhahipun Karaton Negari Ing Ngayogyakarta, Babad Tanah Jawi dan Babad Sindula juga dapat menjadi sumber lain untuk menelusuri sejarah Klaten. Sejarah Klaten juga dapat ditelusuri dari keberadaan candi-candi Hindu, Buddha maupun barang-barang kuno. Asal muasal desa-desa kuno seperti Pulowatu, Gumulan, Wedihati, Mirah-mirah maupun Upit, juga menunjukan keterangan tepercaya. Peninggalan atau petilasan Ngupit bahkan secara jelas menyebutkan pertanda tanggal yang dimaknai 8 November 66 Masehi oleh Raden Rakai Kayuwangi.
Daerah Kabupaten Klaten pada mulanya adalah bekas daerah swapraja Surakarta. Kasunanan Surakarta terdiri dari beberapa daerah yang merupakan suatu kabupaten. Setiap kabupaten terdiri atas beberapa distrik. Susunan penguasa kabupaten terdiri dari Bupati, Kliwon, Mantri Jaksa, Mantri Kabupaten, Mantri Pembantu, Mantri Distrik, Penghulu, Carik Kabupaten 1 dan 2, Lurah Langsik, dan Langsir. Susunan penguasa Distrik terdiri dari Pamong Distrik (1 orang), Mantri Distrik (5), Carik Kepanawon 1 dan 2 (2 orang), Carik Kemanten (5 orang), serta Kajineman (15 orang).
Pada zaman penjajahan Belanda, tahun 1749, terjadi perubahan susunan penguasa di Kabupaten dan di Distrik. Untuk Jawa dan Madura, semua provinsi dibagi atas kabupaten-kabupaten, kabupaten terbagi atas distrik-distrik, dan setiap distrik dikepalai oleh seorang wedono. Pada tahun 1847, bentuk Kabupaten diubah menjadi Kabupaten Pulisi. Maksud dan tujuan pembentukan Kabupaten Pulisi adalah di samping Kabupaten itu menjalankan fungsi pemerintahan, ditugaskan pula agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan dengan ditentukan batas-batas kekuasaan wilayahnya.
Berdasarkan Nawala Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwana Senopati Ing Alaga Abdul Rahman Sayidin Panata Gama VII, Senin Legi 23 Jumadilakhir Tahun Dal 1775 atau 5 Juni 1847 dalam bab 13 disebutkan:“……………… Kraton Dalem Surakarta Adiningrat Nganakake Kabupaten cacah enem.……………….”“……………… Kabupaten cacah enem iku Nagara Surakarta, Kartosuro, Klaten, Boyolali, Ampel, lan Sragen.……………….”“……………… Para Tumenggung kewajiban rumeksa amrih tata tentreme bawahe dhewe-dhewe serta padha ke bawah marang Raden Adipati.……………….”
Asal nama
Ada dua versi yang menyebut tentang asal muasal nama Klathèn.
- mengatakan bahwa Klaten berasal dari kata kelathi atau buah bibir. Kata kelathi ini kemudian mengalami disimilasi menjadi Klaten. Klaten sejak dulu merupakan daerah yang terkenal karena kesuburannya.
- menyebutkan Klaten berasal dari kata Melati (bahasa Jawa: Mlathi) yang berubah menjadi kata Klathi, sehingga memudahkan ucapan kata Klathi berubah menjadi kata Klathen. Versi ke dua ini atas dasar kata-kata orang tua sebagaimana dikutip dalam buku Klaten dari Masa ke Masa yang diterbitkan Bagian Ortakala Setda Kab. Dati II Klaten Tahun 1992/1993.
Melati adalah nama seorang kyai yang pada kurang lebih 560 tahun yang lalu datang di suatu tempat yang masih berupa hutan belantara. Abdi dalem Kraton Mataram ini ditugaskan oleh raja untuk menyerahkan bunga Melati dan buah Joho untuk menghitamkan gigi para putri kraton (Serat Narpawada, 1919:1921).
Guna memenuhi kebutuhan bunga Melati untuk raja, Kyai dan Nyai Mlati menanami sawah milik Raden Ayu Mangunkusuma, istri Raden Tumenggung Mangunkusuma yang saat itu menjabat sebagai Bupati Pulisi Klaten, yang kemudian dipindah tugaskan istana menjadi Wakil Patih Pringgalaya di Surakarta. Tidak ditemukan sumber sejarah tentang akhir riwayat Kyai dan Nyai Melati. Silsilah Kyai dan Nyai Melati juga tidak diketahui. Bahkan penduduk Klaten tidak ada yang mengakui sebagai keturunan dua sosok penting ini.Kyai Melati Sekolekan, nama lengkap dari Kyai Melati, menetap di tempat itu. Semakin lama semakin banyak orang yang tinggal di sekitarnya, dan daerah itulah yang menjadi Klaten yang sekarang.
Dukuh tempat tinggal Kyai Melati oleh masyarakat setempat lantas diberi nama Sekolekan. Nama Sekolekan adalah bagian darinama Kyai Melati Sekolekan. Sekolekan kemudian berkembang menjadi Sekalekan, sehingga sampai sekarang nama dukuh itu adalah Sekalekan. Di Dukuh Sekalekan itu pula Kyai Melati dimakamkan.
Kyai Melati dikenal sebagai orang berbudi luhur dan lagi sakti. Karena kesaktiannya itu perkampungan itu aman dari gangguan perampok. Setelah meninggal dunia, Kyai Melati dikuburkan di dekat tempat tinggalnya.
Sampai sekarang sejarah kota Klaten masih menjadi silang pendapat. Belum ada penelitian yang dapat menyebutkan kapan persisnya kota Klaten berdiri. Selama ini kegiatan peringatan tentang Klaten diambil dari hari jadi pemerintah Kabupaten Klaten, yang dimulai dari awal terbentuknya pemerintahan daerah otonom tahun 1950.
Hari jadi
Berdirinya Benteng atau loji Klaten di masa pemerintahan Sunan Paku Buwana IV mempunyai arti penting dalam sejarah Klaten. Pendirian benteng tersebut peletakan batu pertamanya dimulai pada hari sabtu Kliwon, 12 rabiulakir, Langkir, Alit 1731 atau sengkala RUPA MANTRI SWARANING JALAK atau dimaknai sebagai tanggal 28 Juli 1804. Sumber sejarah ini dapat ditemukan dalam Babad Bedhaning Ngayogyakarata dan Geger Sepehi. Catatan sejarah ini oleh pemerintah Kabupaten Klaten melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 sebagai Hari Jadi Kabupaten Klaten yang diperingati setiap tahun.
Perubahan luas daerah
Luas daerah Kabupaten Klaten mengalami beberapa kali perubahan. Klaten pada mulanya adalah tanpa kecamatan Jatinom dan Polanharjo. Kedua kecamatan semula merupakan wilayah kabupaten Boyolali, dan baru digabungkan tanggal 11 Oktober 1895.
Kelurahan
Semenjak terbentuknya onderdistrik, daerah onderdistrik terdiri dari beberapa dukuh. Sebagian dukuh-dukuh itu merupakan daerah kekuasaan seorang Demang. Gaji seorang Demang berupa tanah pituas.
Luas tanah pituas antara Demang yang satu dan yang lainnya berbeda-beda, sesuai dengan besar kecilnya jasa yang diberikan kepada Kasunanan. Penerima terkecil dinamakan Bekel, kemudian Demang, Ronggo, dan terbesar disebut Ngabei.
Pada tahun 1914 dibentuk kelurahan, yang merupakan penggabungan dari beberapa dukuh. Tanah pituas yang semula untuk gaji Bekel, Demang, Ronggo, dan Ngabei, diberikan pada kelurahan sebagai milik desa yang kemudian menjadi lungguh pamong desa. Struktur organisasi Kelurahan terdiri dari Lurah, Kamituwa, Carik, Kebayan, Modin, dan Ulu-ulu.
Pada tahun 1957, beberapa kelurahan digabungkan, atas ketentuan kasunanan bahwa setiap Kelurahan paling sedikit harus berpenduduk 1300 orang. Peristiwa itu dikenal sebagai masa kompleks.
Sebelumnya, di Klaten telah dilakukan penggabungan karena alasan lain. Masa kompleks di Klaten telah terjadi sejak tahun 1917. di beberapa onderdistrik, penggabungan Kelurahan dilakukan karena beberapa Kelurahan tidak mempunyai tanah untuk kas desa maupun untuk lungguh pada pegawainya.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Klaten